HARI SANTRI

Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini jatuh pada hari Kamis, 22 Oktober 2020. Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan peristiwa heroik 10 November 1945, merujuk pada pertempuran antara Arek-Arek Suroboyo melawan pasukan Netherlands-Indies Civil Administration (NICA) namun, tidak banyak yang tahu bahwa semangat juang dan patriotisme arek arek Suroboyo tersebut  lahir dari semangat jihad yang digelorakan oleh kaum santri melalui resolusi jihad sejarah mencatat, pertempuran 10 November 1945 yang sangat heroik itu tidak akan pernah ada tanpa ada Resolusi Jihad yang diprakarsai oleh kaum santri di Kampung Bubutan, Surabaya pada tanggal 22 Oktober 1945 resolusi Jihad yang dibacakan pada tanggal 22 Oktober, 20 hari sebelum 10 November menunjukkan bahwa kaum santri memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Bangsa pada tanggal 22 Oktober 1945, Pahlawan Nasional KH Hasyim Asy’ari membacakan seruan yang berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Dari situlah muncul semangat jihad yang luar biasa, muncul semangat nasionalisme yang tinggi dan mereka tampil sebagai garda terdepan dalam mempertahankan NKRI. Bagi Santri NKRI adalah harga mati.
Hari santri dan Hari pahlawan bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, keduanya memiliki hubungan yang kuat dan menjadi satu kesatuan paket dalam sejarah.
Melihat begitu besarnya peran kaum santri dalam perjuangan kemerdekaan bangsa ini, tak berlebihan jika Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keppres No.22 Tahun 2015.
Oleh karena itu, peringatan Hari Santri 2020 secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia, saat ini tengah dilanda pandemi global Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Di Indonesia, pandemi COVID-19 telah ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non-alam melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pengalaman terbaik beberapa Pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata bahwa Pesantren juga memiliki kemampuan di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.
Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, keteladanan dan sikap kehati-hatian Kiai dan Pimpinan Pesantren. Karena mereka tetap akan mengutamakan keselamatan santrinya dibanding proses belajar di Pesantren.
Rangkaian Kegiatan Hari Santri 2020 dikutip dari laman Kementerian Agama RI, berikut rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Peringatan Hari Santri 2020.
•  Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020
•   Dzikir, doa, salawat dan tausiah untuk mendoakan santri, masyarakat Indonesia dan dunia agar diberikan kesehatan dan kekuatan di masa pandemi COVID-19

Identitas Website

Nama Website : DPUPR Kabupaten Serang
Email : [email protected]
URL : [email protected]
No. Telepon : (0254) 200363
Alamat : Jalan Sama'un Bakri

Map Location