RAPAT TKPRD KABUPATEN SERANG TENTANG RENCANA KEGIATAN USAHA AIR MINUM DALAM KEMASAN

Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang telah melaksanakan rapat dengan  tim TKPRD dan OPD terkait diantaranya BAPEDDA,DPMPTSP, DPKPTB, DINAS PERTANIAN, DINAS PERHUBUNGAN, dan Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang yakni untuk pembahasan rencana kegiatan usaha air minum dalam kemasan oleh PT. Shafwah Energi Indonesia yang disampaikan dalam rapat koordinasi TKPRD Kabupaten Serang di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang yang bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang 27/07/2020, yang di pimpin secara langsung oleh Kepala Bidang Tata Ruang H. Rd. Faisal Rahmansyah, ST.
Rapat tersebut membahas perihal surat permohonan informasi tata ruang terkait Usaha Air Minum Dalam Kemasan dari PT. SHAFWAH ENERGI INDONESIA No : 006/SEI/VII/2020 Tanggal 13 Juli 2020 Rencana kegiatan berupa industri AMDK dan pengeboran sumber air, dimana Belum ada penjelasan secara jelas terkait pengeboran sumber air dalam Revisi RTRW Kabupaten Serang sehingga perlu dilakukan pembahasan dengan Tim Koordinasi dan Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kab. Serang dengan Dasar Hukum :
•    Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
•    Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
•    Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang Tahun 2011-2031.
LOKASI RENCANA KEGIATAN USAHA AMDK PT. SHAFWAH ENERGI INDONESIA (LOKASI 1)
•    Rencana Kegiatan : Industri AMDK berupa Pabrik Produksi Pengemasan dan Gudang
•    Lokasi Kegiatan : Desa Ciomas Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang
•    Titik Koordinat : -6.2097719, 106.0291007
RENCANA STRUKTUR DAN POLA RUANG PADA LOKASI RENCANA KEGIATAN (LOKASI 1)
•    Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) Padarincang berada di Kecamatan Padarincang
•    PPK yaitu kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan atau beberapa desa
•    Kawasan Permukiman Perkotaan
LOKASI RENCANA KEGIATAN USAHA AMDK PT. SHAFWAH ENERGI INDONESIA (LOKASI 2)
•    Rencana Kegiatan : Tempat Pengeboran Sumber air (Kedalaman ± 50 m)
•    Lokasi Kegiatan : Desa Sukaberes Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang
•    Titik Koordinat : -6.2255569, 106.0329531
•    Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) Ciomas berada di Kecamatan Ciomas
•    PPK yaitu kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan atau beberapa desa
•    Kawasan Perkebunan

Identitas Website

Nama Website : DPUPR Kabupaten Serang
Email : [email protected]
URL : [email protected]
No. Telepon : (0254) 200363
Alamat : Jalan Sama'un Bakri

Map Location