PENANDATANGANAN KONTRAK KERJA TENAGA FASILITATOR LAPANGAN DAK AIR MINUM DAN PAMSIMAS DINAS PEKERJAAN DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERANG
Serang 06/03/2024, Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang Kabupaten Serang melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan tenaga fasilitator lapangan untuk Program DAK Bidang Air Minum dan PAMSIMAS. Kontrak ini mencakup berbagai detail terkait tanggung jawab, pembayaran, jangka waktu kerja, dan semua persyaratan yang relevan antara pihak yang terlibat. Penandatanganan kontrak tersebut merupakan langkah penting dalam mengatur hubungan kerja antara pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Dengan penandatanganan kontrak ini, diharapkan Progam DAK Bidang Air Minum dan PAMSIMAS dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Serang. Para tenaga fasilitator lapangan siap bekerja dengan penuh dedikasi untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Program ini demi kesejahteraan bersama.
Dengan penandatanganan kontrak ini, diharapkan Progam DAK Bidang Air Minum dan PAMSIMAS dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Serang. Para tenaga fasilitator lapangan siap bekerja dengan penuh dedikasi untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan Program ini demi kesejahteraan bersama.