RAPAT PEMBAHASAN DRAFT LAPORAN AKHIR PENYUSUNAN RTBL DAN MASTERPLAN KAWASAN RELIGI SYEKH NAWAWI ALBANTANI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERANG

Serang 31/08/2023 Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang telah melaksanakan Pertemuan untuk membahas draft laporan akhir penyusunan RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan) serta masterplan kawasan religi Syekh Nawawi Albantani adalah kesempatan penting dalam proses perencanaan dan pengembangan kawasan tersebut. Rapat tersebut akan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti tim penyusun, ahli urbanisme, pemerintah daerah, dan mungkin juga tokoh-tokoh agama terkait.
Agenda rapat ini akan mencakup beberapa poin penting:
1.    Pembukaan dan Sambutan: Rapat akan dimulai dengan pembukaan oleh moderator atau pimpinan rapat. Ini akan diikuti oleh sambutan dari perwakilan pemerintah daerah atau instansi terkait.
2.    Tujuan dan Konteks: Salah satu bagian awal adalah menjelaskan tujuan dari penyusunan RTBL dan masterplan kawasan religi Syekh Nawawi Albantani. Ini mungkin meliputi aspek keberlanjutan lingkungan, pengembangan religi, dan potensi dampak sosial-ekonomi.
3.    Pemaparan Draft Laporan Akhir RTBL dan Masterplan: Tim penyusun akan mempresentasikan isi dari draft laporan akhir RTBL dan masterplan. Ini akan mencakup pandangan umum mengenai tata ruang, rencana bangunan, sarana umum, fasilitas religi, serta berbagai pertimbangan lainnya.
4.    Diskusi dan Masukan: Para peserta rapat akan memiliki kesempatan untuk memberikan masukan, pertanyaan, atau saran terkait draft tersebut. Diskusi ini akan membantu memastikan bahwa semua perspektif diakomodasi dan kemungkinan perbaikan diperhatikan.
5.    Pertimbangan Lingkungan dan Sosial: Isu-isu seperti dampak lingkungan, keberlanjutan, dan dampak sosial akan dibahas. Bagaimana kawasan ini akan berinteraksi dengan masyarakat sekitar dan bagaimana rencana tersebut dapat memberikan manfaat maksimal akan menjadi poin penting.
6.    Aspek Teknis dan Hukum: Bagian ini akan mencakup kajian teknis terkait infrastruktur, aksesibilitas, serta perizinan yang dibutuhkan. Kepatuhan terhadap peraturan hukum dan regulasi terkait akan menjadi perhatian utama.
7.    Harmonisasi dan Konsolidasi: Tujuan rapat ini adalah untuk mencapai konsensus terkait draft laporan akhir. Oleh karena itu, pertemuan ini akan berfokus pada upaya untuk mencapai harmonisasi di antara semua pihak terkait.
8.    Rencana Tindak Lanjut: Setelah diskusi, akan ditetapkan rencana tindak lanjut. Termasuk di dalamnya adalah revisi dari draft laporan akhir berdasarkan masukan dari rapat ini dan langkah-langkah selanjutnya untuk menerapkan RTBL dan masterplan.
9.    Penutup: Rapat akan ditutup dengan ringkasan hasil diskusi dan kesepakatan yang telah dicapai. Para peserta juga akan diingatkan mengenai langkah-langkah selanjutnya dan komitmen untuk melanjutkan proses perencanaan.
10.    Evaluasi: Setelah rapat, penting untuk melakukan evaluasi terhadap proses rapat itu sendiri serta untuk mengukur kemajuan implementasi rencana dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen terkait dan menjadwalkan rapat dengan cermat untuk memastikan partisipasi semua pihak yang terlibat.

Identitas Website

Nama Website : DPUPR Kabupaten Serang
Email : [email protected]
URL : [email protected]
No. Telepon : (0254) 200363
Alamat : Jalan Sama'un Bakri

Map Location