RAPAT PEMBAHASAN LAPORAN ANTARA KEGIATAN PADA PEKERJAAN PENYUSUNAN UPDATING PETA DASAR KECAMATAN TIRTAYASA DAN TANARA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERANG
Dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) peta dasar merupakan media dasar untuk menyusun peta rencana struktur ruang dan rencana pola ruang. Selanjutnya, dalam rangka peta dasar tersebut diperlukan proses verifikasi dan validasi oleh pengampu bidang geospasial nasional yakni Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, pasal 57 ayat (4) bahwa penyusunan peta rencana tata ruang memerlukan peta rupabumi Indonesia yang termutakhir dan telah ditetapkan oleh kepala badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial, yakni Badan Informasi Geospasial (BIG). Untuk itu, dilakukan penyusunan updating (perbaharuan) beberapa wilayah terutama wilayah perencanaan yang sedang menyusun RDTR seperti Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Tanara.
Rapat ini dilaksanakan pada hari Jumat, 27 Juli 2023, bertempat di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Serang dengan kegiatan RAPAT PEMBAHASAN LAPORAN ANTARA KEGIATAN PADA PEKERJAAN PENYUSUNAN UPDATING PETA DASAR KECAMATAN TIRTAYASA DAN TANARA. Rapat ini di mulai dengan pembukaan oleh pimpinan rapat dalam hal ini Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Serang Bapak M. Furqon dan dilanjutkan dengan paparan oleh pihak tim penyusun selaku pelaksana kegiatan. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kepala Kantor Pertanahan Kab. Serang, perwakilan Bappedalitbang Kab. Serang, Perwakilan Dinas PMPTSP Kab. Serang, Perwakilan BPBD Kab. Serang, Perwakilan Tata Kelola Pemerintahan Setda Kab. Serang, Perwakilan setiap Bidang Dinas PUPR Kab. Serang, dan pihak tim penyusun serta tim pelaksana.
Pada rapat ini dipaparkan tentang progress kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka updating peta dasar Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Tanara. Pelaksanaan dilakukan mulai dari tahap persiapan dan sampai penyajian data updating peta yang dimaksud. Sampai saat ini, progress pekerjaan yang sudah dilakukan adalah koordinasi dengan pihak BIG yang dibuktikan dengan hasil notulensi dan digitasi atribut peta dasar seperti digitasi garis pantai, toponimi, batas wilayah, dan lain-lain sebagainya. Setelah dilaksanakan paparan dilakukan diskusi dengan peserta rapat dimana peserta banyak memberikan saran serta masukan yang bermanfaat bagi kegiatan ini.
Rapat ini dilaksanakan pada hari Jumat, 27 Juli 2023, bertempat di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Serang dengan kegiatan RAPAT PEMBAHASAN LAPORAN ANTARA KEGIATAN PADA PEKERJAAN PENYUSUNAN UPDATING PETA DASAR KECAMATAN TIRTAYASA DAN TANARA. Rapat ini di mulai dengan pembukaan oleh pimpinan rapat dalam hal ini Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Serang Bapak M. Furqon dan dilanjutkan dengan paparan oleh pihak tim penyusun selaku pelaksana kegiatan. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kepala Kantor Pertanahan Kab. Serang, perwakilan Bappedalitbang Kab. Serang, Perwakilan Dinas PMPTSP Kab. Serang, Perwakilan BPBD Kab. Serang, Perwakilan Tata Kelola Pemerintahan Setda Kab. Serang, Perwakilan setiap Bidang Dinas PUPR Kab. Serang, dan pihak tim penyusun serta tim pelaksana.
Pada rapat ini dipaparkan tentang progress kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka updating peta dasar Kecamatan Tirtayasa dan Kecamatan Tanara. Pelaksanaan dilakukan mulai dari tahap persiapan dan sampai penyajian data updating peta yang dimaksud. Sampai saat ini, progress pekerjaan yang sudah dilakukan adalah koordinasi dengan pihak BIG yang dibuktikan dengan hasil notulensi dan digitasi atribut peta dasar seperti digitasi garis pantai, toponimi, batas wilayah, dan lain-lain sebagainya. Setelah dilaksanakan paparan dilakukan diskusi dengan peserta rapat dimana peserta banyak memberikan saran serta masukan yang bermanfaat bagi kegiatan ini.