RAPAT PEMBAHASAN RENCANA KEGIATAN PT. MITRA LOGAM PRATAMA DAN PT. GLINDINGMAS WAHANANUSA DALAM RANGKA PENERBITAN PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG (PKKPR) DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERANG
Pada Hari Jumat, 23 Maret 2023 dilaksanakan rapat pembahasan rencana kegiatan PT. Mitra Logam Pratama dan PT. Glindingmas Wahananusa dalam rangka Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Aula Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang. Acara rapat pembahasan tersebut dipimpin oleh Bapak M. Furqon, S.Sos, M.Si selaku Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kab. Serang dan dihadiri oleh Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Serang, Camat Jawilan dan perwakilan perusahaan. Pembahasan rencana kegiatan PT. Mitra Logam Pratama meliputi penyampaian identitas pemohon berdasarkan data dari Online Single Submission (OSS), informasi mengenai validasi permohonan yang telah dilakukan, Pertimbangan Teknis Pertanahan dari BPN, Persandingan bidang yang diupload dan hasil PTP BPN, Kesesuaian lokasi terhadap RTRW Kab. Serang, dan Ketentuan Intensitas Pemanfaatan Ruang.
Selanjutnya terkait PT. Glindingmas Wahanusa merupakan pembahasan mengenai pelimpahan kewenangan proses PKKPR dari PT. Glindingmas Wahananusa kepada PT. Karsa Milenial Lantera (KAMILA). Dalam pembahasan tersebut disampaikan kesimpulan rekomendasi PKKPR yang pernah dilakukan sebelumnya beserta surat pernyataan kesediaan pelimpahan proses perizinan PKKPR. Dalam rapat pembahasan yang dilakukan untuk kedua perusahaan tersebut diperoleh beberapa saran dan masukan dari peserta rapat beserta dihasilkan Draft Berita Acara PKKPR.
Selanjutnya terkait PT. Glindingmas Wahanusa merupakan pembahasan mengenai pelimpahan kewenangan proses PKKPR dari PT. Glindingmas Wahananusa kepada PT. Karsa Milenial Lantera (KAMILA). Dalam pembahasan tersebut disampaikan kesimpulan rekomendasi PKKPR yang pernah dilakukan sebelumnya beserta surat pernyataan kesediaan pelimpahan proses perizinan PKKPR. Dalam rapat pembahasan yang dilakukan untuk kedua perusahaan tersebut diperoleh beberapa saran dan masukan dari peserta rapat beserta dihasilkan Draft Berita Acara PKKPR.