PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA KELOMPOK KESWADAYAAN MASYARAKAT (KKM) DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERANG
Pada senin, 6 Maret 2023 bertempat di Aula KH syam'un Setda Kabupaten Serang, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) 14 desa penerima Program DAK Penugasan Bidang Air Minum dengan PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Serang. Pada acara ini disampaikan mekanisme penyaluran dana bantuan DAK Air Minum TA 2023 oleh Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang. Materi ini diharapkan mampu memberikan informasi yang komprehensif kepada KKM, Kepala Desa maupun Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang hadir tentang aturan yang berlaku di program sehingga terjadi sinergitas demi mengsukseskan Program DAK Air Minum. Dalam acara ini juga hadir Kanit Reskrim Tipikor Kota Serang yang memberikan arahan terkait langkah-langkah yg harus ditempuh KKM dan Kepala Desa agar tidak terjadi penyelewengan anggaran. Kegiatan ditutup dengan ditandatanganinya dokumen PKS oleh KKM maupun PPK.