RAPAT PEMBAHASAN RENCANA PENGEMBANGAN KAWASAN PELABUHAN TERPADU DI DESA LONTAR KECAMATAN TIRTAYASA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERANG
Pada hari Senin, 6 Februari 2023 pukul 13.00-16.00 WIB telah dilaksanakan rapat pembahasan rencana pengembangan kawasan pelabuhan terpadu di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Rapat DPUPR Kabupaten Serang yang dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang dan dihadiri oleh unsur Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Serang, unsur Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, unsur Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang, unsur Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Serang, unsur Dinas Perikanan Kabupaten Serang, unsur Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, unsur Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Kabupaten Serang, unsur Bidang Tata Bangunan pada Dinas PUPR Kabupaten Serang dan unsur Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Serang. Dalam rapat ini membahas mengenai rencana pengembangan Kawasan Pelabuhan Terpadu di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang. Rencana pengembangan pelabuhan sesuai dengan arahan dalam struktur ruang infrastruktur transportasi sebagai Pelabuhan Pengumpan Lokal. Secara pola ruang berada pada Kawasan Sempadan Pantai namun kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan umum peraturan zonasinya.
Hasil dari rapat tersebut menghasilkan perlu dilakukannya peninjauan kembali terhadap studi kelayakan yang pernah disusun oleh Dinas Perhubungan pada tahun 2015. Dan diperlukan koordinasi lebih lanjut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan Kementerian KKP terkait pengelolaan pangkalan pendaratan ikan, koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait rencana pemanfaatan lahan mangrove, serta koordinasi terkait pemanfaatan lahan rencana pembangunan pol air dengan rencana pengembangan pelabuhan pengumpan lokal.
Hasil dari rapat tersebut menghasilkan perlu dilakukannya peninjauan kembali terhadap studi kelayakan yang pernah disusun oleh Dinas Perhubungan pada tahun 2015. Dan diperlukan koordinasi lebih lanjut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan Kementerian KKP terkait pengelolaan pangkalan pendaratan ikan, koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait rencana pemanfaatan lahan mangrove, serta koordinasi terkait pemanfaatan lahan rencana pembangunan pol air dengan rencana pengembangan pelabuhan pengumpan lokal.