SOSIALISASI KE-2 TENTANG PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2020 DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERANG
Serang, Selasa Tanggal 18 Oktober 2022 bertempat di Le Dian Hotel & Cottage Bidang Tata Ruang telah melaksanakan sosialisasi ke- 2 tentang peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten serang nomor 10 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang Tahun 2011-2031 yang dihadiri oleh Unsur OPD di Kabupaten Serang, Camat Binuang, Camat Lebak Wangi, Camat Carenang, Camat Bandung, Camat Baros, Camat Tunjung Teja, Camat Pamarayan dan seluruh Kepala Desa dari Kecamatan Tersebut. Acara Tersebut dibuka dan dihadiri secara langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang YADI PRIYADI R,ST,.MM,.MT beserta staf dan jajarannya serta Narasumber dari Tenaga Profesional di bidang Penataan Ruang.