RAPAT PEMBAHASAN PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG (PKKPR) NONBERUSAHA FITRI AFIADI, M.T. a.n BALAI BESAR METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA (BMKG) WILAYAH II DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERANG
Serang,04/10/2022 Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang bertempat di Ruang aula rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang, telah melaksanakan Rapat Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Nonberusaha atas nama Fitri Afiadi, M.T a.n Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah II. Acar rapat ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang M. FURQON,S. Sos beserta staf dan jajarannya. Dan dihadiri pula oleh peserta undangan OPD di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang, Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Unsur Kantor Pertanahan Kabupaten Serang,Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang,Adjat Gunawan, ST., MM,. (Tokoh Masyarakat),Camat Gunungsari dan Pimpinan BMKG.
Dari pembahasan rapat tersebut ada tanggapan dan masukan dari peserta rapat dan sekaligus ada arahan rencana tata ruang yakni arahan rencana tata ruang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang Tahun 2011 sampai dengan 2031.
Dari pembahasan rapat tersebut ada tanggapan dan masukan dari peserta rapat dan sekaligus ada arahan rencana tata ruang yakni arahan rencana tata ruang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Serang Tahun 2011 sampai dengan 2031.