SOSIALISASI APLIKASI SIP KERJA UPT DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERANG TAHUN 2022
02/08/2022 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang telah melaksankan rapat mengenai Sosialisasi Aplikasi SIP Kerja dengan UPT ( Unit Pelaksana Teknis ) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang,rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang YADI PRIYADI R,ST.,MM.,MT beserta jajarannya.
Rapat tersebut membahas mengenai penerapan atau penggunaan Aplikasi SIP Kerja yang berisikan mengenai Absensi, Input Kerja Harian yang akan di laporkan kepada BKPSDM Kabupaten Serang dengan secara on line yang ada kaitannya dengan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) dan ini diterapkan mulai dari tanggal 1 Agustus 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang.
Tujuan Penerapan Sistem Absensi Online Pegawai Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang ini yakni, melakukan monitor terhadap keterangan daftar hadir dari setiap pegawai, mulai dari ketika masuk hingga jam pulang pegawai, semuanya akan direkap di dalam absensi para pegawai. Penggunaan dari sistem absensi online ini dinilai lebih menguntungkan untuk Intansi karena dengan absensi online ini akan memudahkan kinerja Intansi dalam melakukan pencatatan data yang baik dan lebih detail.
Hal ini berbeda jika dibandingkan dengan sistem absensi manual, staff kepegawain harus kembali dicatat dan didata, karena sistem manual tidak otomatis. Penggunaan dari absen online pegaiwai ini akan membuat tenaga kepegawaian intansi lebih mudah dalam melakukan pemantauan mengenai daftar hadir karyawan.
Sistem program absensi online akan secara otomatis merekap data karyawan yang terlambat datang atau pulang lebih awal. Dengan bantuan sistem absensi online akan memberi kemudahan kepada bagian kepegawaian dalam melakukan rekap terhadap setiap data daftar hadir setiap pegawai. Hal ini karena sistem absensi online sudah lebih terintegrasi dan dalam prosesnya, akan menghitung setiap jumlah absen pegawai secara otomatis dengan akurat. Dengan begitu,bagian kepegawai Intansi tidak perlu melakukan kerja dua kali untuk menghitung dan merekap data.
Rapat tersebut membahas mengenai penerapan atau penggunaan Aplikasi SIP Kerja yang berisikan mengenai Absensi, Input Kerja Harian yang akan di laporkan kepada BKPSDM Kabupaten Serang dengan secara on line yang ada kaitannya dengan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) dan ini diterapkan mulai dari tanggal 1 Agustus 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang.
Tujuan Penerapan Sistem Absensi Online Pegawai Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang ini yakni, melakukan monitor terhadap keterangan daftar hadir dari setiap pegawai, mulai dari ketika masuk hingga jam pulang pegawai, semuanya akan direkap di dalam absensi para pegawai. Penggunaan dari sistem absensi online ini dinilai lebih menguntungkan untuk Intansi karena dengan absensi online ini akan memudahkan kinerja Intansi dalam melakukan pencatatan data yang baik dan lebih detail.
Hal ini berbeda jika dibandingkan dengan sistem absensi manual, staff kepegawain harus kembali dicatat dan didata, karena sistem manual tidak otomatis. Penggunaan dari absen online pegaiwai ini akan membuat tenaga kepegawaian intansi lebih mudah dalam melakukan pemantauan mengenai daftar hadir karyawan.
Sistem program absensi online akan secara otomatis merekap data karyawan yang terlambat datang atau pulang lebih awal. Dengan bantuan sistem absensi online akan memberi kemudahan kepada bagian kepegawaian dalam melakukan rekap terhadap setiap data daftar hadir setiap pegawai. Hal ini karena sistem absensi online sudah lebih terintegrasi dan dalam prosesnya, akan menghitung setiap jumlah absen pegawai secara otomatis dengan akurat. Dengan begitu,bagian kepegawai Intansi tidak perlu melakukan kerja dua kali untuk menghitung dan merekap data.