RAPAT PEMBAHASAN PERMOHONAN PERSETUJUAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG ( PKKPR ) ATAS NAMA PT. SINAR ALAM SEMBILAN
Serang 31 Mei 2022 Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang telah melaksanakan rapat di Aula Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang mengenai Pembahasan Permohonan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang ( PKKPR ) Atas Nama PT. Sinar Alam Semmbilan Dengan Rencana Kegiatan Real Estat Yang Dimiliki Sendiri/Di sewa yang Berada Di Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu.
Dan dihadiri secara langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang Yadi Priyadi R,ST,.MM,.MT. dan Kepala Bidang Tataruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang H. Rd. Faisal Rahmansyah,S.T,.MM. beserta staf dan jajarannya.
Dan dari rapat tersebut di hadiri pula oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Serang,kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang,Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang,Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupten Serang,Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang,Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang,Ikatan Ahli Perencanaan,Asosiasi sekolah Perencanaan Indonesia,Tokoh Masyarakat,Camat Kramatwatu,dan Pimpinan PT. Sinar Alam Semmbilan.
Dengan adanya rapat mengenai Pembahasan Permohonan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang ( PKKPR ) Atas Nama PT. Sinar Alam Semmbilan Dengan Rencana Kegiatan Real Estat yang Dimiliki Sendiri/Di Sewa Yang Berada di Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu ini agar hendaknya bisa berjalan dengan baik secara kesepakatan bersama.
Dan dihadiri secara langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang Yadi Priyadi R,ST,.MM,.MT. dan Kepala Bidang Tataruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang H. Rd. Faisal Rahmansyah,S.T,.MM. beserta staf dan jajarannya.
Dan dari rapat tersebut di hadiri pula oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Serang,kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang,Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang,Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupten Serang,Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang,Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang,Ikatan Ahli Perencanaan,Asosiasi sekolah Perencanaan Indonesia,Tokoh Masyarakat,Camat Kramatwatu,dan Pimpinan PT. Sinar Alam Semmbilan.
Dengan adanya rapat mengenai Pembahasan Permohonan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang ( PKKPR ) Atas Nama PT. Sinar Alam Semmbilan Dengan Rencana Kegiatan Real Estat yang Dimiliki Sendiri/Di Sewa Yang Berada di Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu ini agar hendaknya bisa berjalan dengan baik secara kesepakatan bersama.