RAPAT DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SERANG DENGAN DINAS INSPEKTORAT KABUPATEN SERANG MEMBAHAS MENGENAI PMPRB ( PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI )
Serang 18 Mei 2022,Bertempat di Aula Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang telah melaksanakan rapat PMPRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) untuk tahun penilaian 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut untuk bisa lebih memantapkan serta kelancaran pelaksanaan maka Dinas Inspektorat Kabupaten Serang telah melaksanakan Monitoring kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang agar bisa melaksanakannya dengan baik dan sesuai aturan yang ada.