KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS DAN SOSIALISASI PERPRES NO.16 TAHUN 2018 BESERTA PERUBAHANNYA DAN PER –LKPP NO 12 TAHUN 2021 SERTA PP NOMOR 5 TAHUN 2021 UNTUK BADAN USAHA KONTRUKSI DI KABUPATEN SERANG

     Serang, 9 Februari 2022 Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang telah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi perpres no.16 tahun 2018 beserta perubahannya dan per–lkpp no 12 tahun 2021 serta pp nomor 5 tahun 2021 untuk badan usaha kontruksi di kabupaten serang dalam kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang H. OKEU OKTAVIANA,ST, M.Pd. Sekaligus membuka kegiatan bintek tersebut,dan pelaksanaan kegiatan ini yang bertempat di Hotel Ledian yang beralamat Jl. Jend. Sudirman No.88, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten.
     Untuk pelaksanaan Bintek tersebut dihadiri pula oleh kepala Bidang Bina Teknik H. JATNIKA, ST. Sekaligus memberikan arahan supaya untuk penyedia agar memahami dalam aturan-aturan  perpres no.16 tahun 2018 beserta perubahannya dan per–lkpp no 12 tahun 2021 serta pp nomor 5 tahun 2021 untuk badan usaha kontruksi di kabupaten serang supaya dalam pelaksaannya dapat terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku.
     Dan dalam Bintek ( Bimbingan Teknis Tersebut ) dihadiri oleh peserta penyedia berjumlah 50 orang peserta dengan  Narasumber IR. ISHAK MUSA,MM.   Dalam hal ini pembekalan kepada para penyedia agar supaya dalam pelaksanaan aturan-aturan ini bisa berjalan dengan semestinya dan bisa bermanfaat untuk pihak  penyedia dalam Bidang Pengadaan dan Jasa Kontruksi 

Identitas Website

Nama Website : DPUPR Kabupaten Serang
Email : [email protected]
URL : [email protected]
No. Telepon : (0254) 200363
Alamat : Jalan Sama'un Bakri

Map Location